REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Kota Tasikmalaya meminta bantuan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor dipinta untuk melakukan pemeriksaan di tempat terjadinya kebakaran.
Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Noffan Widyayoko melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdiyanto mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan tenaga ahli yang sering menangani kasus kebakaran. Ia menjelaskan, kepolisian Kota Tasikmalaya tidak membuat tim, tapi meminta bantuan Puslabfor dari Mabes Polri.
"Puslabfor telah melakukan pemeriksaan di Blok A1 Pasar Induk Cikurubuk yang hangus terbakar," kata Rusdiyanto kepada Republika, Ahad (22/3).
Ia menjelaskan, Puslabfor memerlukan waktu pemeriksaan untuk mendapatkan hasil akhir. Menurut Rusdiyanto, sampai saat ini masih belum dapat disimpulkan penyebab kebakaran di Blok A 1 yang mengakibatkan 152 kios hangus terbakar.
Rusdiyanto melanjutkan, pada Sabtu (21/3), Puslabfor telah melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP). Mereka mengambil beberapa sampel barang dari tempat kebakaran. "Sampel tersebut akan dianalisis di labioraturium, tapi tidak langsung dapat disimpulkan," ujar Rusdiyanto.
Sebelumnya, Blok A1 Pasar Induk Cikurubuk, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya hangus terbakar pada Selasa malam (17/3). Sebanyak kurang lebih 152 kios hangsu terbakar.
Kepala Pasar Induk Cikurubuk, Dodi Indra memperkirakan kerugian yang diakibatkan kebakaran. Menurutnya, kerugian yang diderita korban kebakaran ditaksir sekitar Rp 11,4 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk kerugian kerusakan bangunan.
Pada Rabu (18/3) malam berikutnya, hampir terjadi kebakaran kembali di salah satu kios yang berada di Blok A 3 dan Blok B 1. Hal tersebut berlanjut hingga pada Kamis (19/3) pagi, sempat terlihat ada nyala api di atap kios nomor 12 Blok B 1.
Kurang dari satu jam, diduga pelaku penyebab kebakaran tertangkap warga saat melakukan aksinya. Kemudian, terduga pelaku diamankan oleh kepolisian Kota Tasikmalaya. Hingga kini terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.