Selasa 24 Mar 2015 21:44 WIB

Pasien Tuberkolosis di Jakarta Timur Tinggi

Tuberkolosis.
Foto: Antara
Tuberkolosis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan kasus tuberkulosis banyak ditemui di Jakarta Timur. Menanggapi kondisi tersebut, menurutnya perlu ada sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang bahaya penyakit itu.

"Jumlah kasus tuberkulosis di Jakarta Timur cukup banyak. Masyarakat harus terus diingatkan bahaya penyakit yang dapat mengganggu kualitas kesehatan dan bersifat menular," kata Bambang Musyawardana, Selasa (24/3).

Dia menjelaskan, pihaknya terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan kasus tuberkulosis. Pasalnya, menurut dia, sosialisasi secara terus menerus dapat mencegah meluasnya tuberkulosis.

Penanggulangan tuberkulosis, tambah dia, dapat dilakukan dengan membuat ventilasi udara. Satu hal lagi, dinding kaca agar sinar matahari bisa masuk.

"Ditambah dengan makanan bergizi seimbang dan lingkungan yang bersih dan sehat," katanya.

Sementara itu, Manajer Humas PKPU Sukismo menambahkan jumlah penderita tuberkulosis di Jakarta Timur cukup banyak yakni sekitar 2.419 terduga tuberkulosis dan 578 pasien yang tengah tertangani.

Agar penyakit ini tidak menularkan kepada yang lain, pasien tuberkulosis harus patuh minum obat selama enam bulan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement