REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Agung Gayus Lumbuun mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan sikap resmi terkait berbagai gejolak di masyarakat. Gejolak yang dimaksud adalah banyaknya yang mengeluhkan disparitas proses dan putusan pengadilan yang berbeda-beda.
"Harus ada sikap resmi segera dari Mahkamah Agung menyikapi gejolak di masyarakat," kata Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu (25/3).
Menurut Gayus Lumbuun sikap resmi MA ini penting karena setiap aparatur yang ditugaskan di MA harus bisa menjadi penggerak perubahan (Agent of change) bagi kemajuan peradilan di Indonesia.
Gayus Lumbuun mencontohkan, adanya berbagai putusan yang berbeda-beda dan adanya indikasi putusan ringan untuk kejahatan luar biasa khususnya korupsi di Tipikor. Selain itu, kata dia, masyarakat juga bingung atas kewenangan hakim praperadilan dengan standar ketentuan seperti apa, atau terkait kasus hukuman mati.
"Terhadap hal-hal semacam ini yang membingungkan masyarakat, haruslah ada sikap MA secara resmi," kata Gayus.