REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Fraksi Partai Demokrat tidak akan ikut serta dalam pengguliran hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keputusannya dalam menyikapi dualisme Partai Golkar dan PPP.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menegaskan partainya tidak akan mendukung pengguliran hak tersebut. "Saya juru bicara kader Demokrat, tegas saya katakan tidak ada itu (hak angket)," kata Ruhut di Gedung DPR, Rabu (25/3).
Ruhut mengatakan, sebagai partai penyeimbang, partai Demokrat tidak perlu terlibat dalam hak angket tersebut. Ia pun mengingatkan seluruh anggota fraksi partainya di DPR untuk patuh pada instruksi partai.
"Kita sama sekali tidak mendukung, kalau ada kader-kader Demokrat yang melenceng, berhadapan dengan saya," ujarnya.
Meski begitu, Ruhut mengatakan, tidak akan ada sanksi bagi anggota fraksi Demokrat yang ikut menandatangani usulan hak angket. "Tidak ada, tapi kita patuh Ketua Umum mulai dari Sekjen, ketua fraksi. Kita menahan diri dulu, biar saja kita melihat suasananya. Jadi kalau ada kader Demokrat tidak berkoordinasi dengan Sekjen, ketua fraksi ya pasti kita akan tegur," kata Ruhut.
Sementara itu, anggota fraksi Demokrat yang lain Saan Mustofa mengatakan hal senada. Menurut Saan, partainya tidak akan ikut serta dalam pengguliran hak angket karena posisinya sebagai penyeimbang.
"Pertama, partai Demokrat dalam posisi penyeimbang. Tidak ada di Koalisi Merah Putih dan KIH. Kita juga tidak mau masuk di dalam ranah partai lain," ujar Wakil Ketua Komisi II itu.