Rabu 25 Mar 2015 18:49 WIB
Hak Angket Menkumham

Tepi: Hak Angket ke Menkumham tak Tepat

Rep: C23/ Red: Bayu Hermawan
Jeirry Sumampow
Foto: Republika/Wihdan
Jeirry Sumampow

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow menilai pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terkait kisruh kepengurusan Parpol berlebihan. Menurutnya pengajuan hak angket boleh dilakukan jika menyangkut kepentingan rakyat.

"Hak angket itu diajukkan ketika berkaitan dengan kepentingan rakyat. Apa masalah Golkar juga jadi kepentingan rakyat? Saya kira masyarakat juga tidak peduli konflik itu," ujarnya pada Republika, Rabu (25/3).

Ia pun melihat tidak ada urgensi yang patut diangketkan dari konflik Golkar. Menurutnya hak angket yang coba diajukkan di parlemen hanya merupakan bentuk kekecewaan segelintir pendukung Ical pada putusan Menkumham.

"Dan saya juga tidak yakin Partai di Koalisi Merah Putih akan mendukung semua. Karena secara substansi, ini tidak perlu diangketkan," katanya.

Seperti diketahui, beberapa fraksi yang sudah menyatakan mendukung pengajuan hak angket ini antara lain, Golkar versi munas Bali, PPP versi muktamar Jakarta, PKS, dan Gerindra. Demokrat saat ini menyatakan tidak akan mendukung. Sedangkan fraksi PAN belum menentukan sikapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement