REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi amankan aset transportasi di seantero Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara menandatangani naskah perjanjian kerja sama tentang bantuan personel TNI.
Perjanjian tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenhub Santoso Eddy Wibowo dengan Aspers Kasad Mayor Jenderal TNI Jaswandi, Aspers Kasal Laksamana Muda TNI Djoko Teguh Wahoyo serta Aspers Kasau Marsekal Muda TNI Bambang Samoedra.
Dengan ditandatanginnya perjanjian kerja sama ini, personel TNI tersebut dapat ditempatkan di seluruh UPT termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.
Dalam sambutannya, Sesjen Santoso Eddy Wibowo menjelaskan saat ini pemerintah memberikan bebas visa ke 45 negara maka faktor keamanan tidak dapat dikesampingkan.
"Langkah pengamanan fasilitas transportasi ini adalah supaya menangkal hal-hal yang tidak diinginkan. Inilah yang mendasari kerjasama dengan TNI ini," kata Eddy.