Kamis 26 Mar 2015 23:43 WIB

Warga Tolak Tambang Batu Bara Senilai Rp 160 Triliun di Tanah Adat Aborigin

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Warga aborigin dari daerah Wangan dan Jagalingou (W&J) di Central Queensland, Australia, menolak kehadiran salah satu proyek tambang batu bara terbesar di dunia senilai 16 miliar dolar (sekitar Rp 160 triliun).

Rencana penambangan batu bara di kawasan Galilee Basin itu kini digugat oleh warga setempat, atas dasar Hak Tanah Adat (Native Title). Gugatan ini disebut sebagai perkara hukum terbesar terkait tanah adat dalam dua dekade terakhir.

Hari Kamis (26/3), para perwakilan warga W&J menyerahkan deklarasi penolakan tambang di areal seluas 200 km persegi itu secara resmi kepada ketua DPR negara bagian Queensland.

Menurut warga W&J, yang mengklaim status kepemilikan hak tanah adat Galilee Basin di tahun 2004, menyatakan penambangan di tanah itu akan menghancurkan warisan budaya mereka.