Kamis 26 Mar 2015 14:16 WIB
Calon kapolri

Pemerintah-DPR Bahas Pencalonan Badrodin Haiti Pekan Depan

Komjen Pol Badrodin Haiti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Komjen Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengutus dua menterinya untuk menemui Komisi III DPR RI pada pekan depan guna membahas pencalonan Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti.

"Kami belum mendengar secara resmi, itu kan baru pembicaraan-pembicaraan personal (di DPR). Mungkin pekan depan Pemerintah akan bicara dengan DPR sendiri, Komisi III, nanti pada waktunya," kata Wapres Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (26/3).

Dua menteri yang diutus untuk bertemu DPR adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjanto dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo biasanya berkonsultasi dengan dia dan para menterinya terkait persoalan-persoalan yang terjadi, seperti pencalonan kapolri. "Kalau itu ada konsultasi resmi Pemerintah seperti biasa, itu pasti Pak Jokowi dengan menteri-menteri, dengan saya biasanya," tambah Wapres.

Sebelumnya, Komisi III berbeda pendapat terkait upaya pencalonan Badrodin menjadi Kapolri seperti yang diajukan Presiden Jokowi pekan lalu. Pendapat pertama, sejumlah anggota Komisi III menginginkan penjelasan Presiden terkait pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebelum melanjutkan proses uji kelayakan Badrodin.

Pendapat kedua, uji kepatutan dan kelayakan Komjen Badrodin Haiti harus segera dilakukan tanpa menunggu penjelasan Presiden terkait pembatalan pencalonan Budi Gunawan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai Presiden tidak bisa melakukan pembatalan pencalonan Kapolri secara sepihak, karena dalam paripurna sudah disetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement