REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang, Jawa Timur, Moch Anton meminta para ulama, kiai, dan habaib membantu memberikan pemahaman yang benar terkait ajaran jihad yang benar guna menangkal meluasnya jaringan Negara Islam Irak-Suriah di daerah itu.
"Ulama, kiai, habaib, bahkan perangkat pemerintahan harus bisa dan mampu memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa Islam adalah agama yang cinta damai dan jihad bukan berarti harus masuk jaringan Islam radikal, apalagi sampai masuk menjadi anggota ISIS," tegas Moch Anton ketika diminta pendapatnya terkait penangkapan tiga warga Kota Malang oleh Densus 88/Antiteror, Kamis (26/3).
Menurut Wali Kota, jihad dengan mengikuti kelompok radikal bukanlah hal yang dibenarkan dalam Islam, termasuk bergabung bersama ISIS ke Suriah. Sebenarnya ulama maupun kiai sudah seringkali mengingatkan bahwa jihad dengan cara kekerasan merupakan penyimpangan dalam Islam.
Selain mengajak ulama, kiai dan habaib untuk bekerja sama menangkal meluasnya jaringan ISIS, Anton juga mengimbau ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap lingkungan sekitarnya. Jika ada hal yang mencurigakan, perangkat masyarakat harus langsung memberikan laporan ke petugas keamanan setempat.
Setelah terjadi penangkapan tiga warga Kota Malang oleh Densus 88, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kapolresta Malang, AKBP Singgamata. Koordinasi tersebut terkait langkah pencegahan agar warga tidak tergiur dan akhirnya bergabung dengan ISIS.
"Saya mengimbau warga Kota Malang untuk tidak tergoda dengan iming-iming uang, sebab kabarnya dalam proses rekruitmen ISIS, calon anggotanya dijanjikan materi dan gaji dengan jumlah cukup besar, sehingga banyak warga yang tergiur dan akhirnya bergabung dengan ISIS," ujarnya.
Tiga pengikut ISIS di Malang ditangkap Densus 88/Antiteror, Rabu (25/3) di tempat berbeda. Ketiga anggota ISIS asal Malang itu adalah Helmi Alamudin warga Kelurahan Karangbesuki, Abdul Hakim asal Kelurahan Kasin dan Muhammad Jaenudi warga Kelurahan Bumiayu Kota Malang.
Ketiganya saat ini masih diamankan di Markas Brimob Ampeldento di Kabupaten Malang. Dan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka