Selasa 31 Mar 2015 09:47 WIB

Pengamat: Panitia Hak Angket DPRD DKI Harus Fokus

Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Victor Silaen mengatakan sebaiknya panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta fokus menyelidiki rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, tanpa mempersoalkan gaya komunikasi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta sebaiknya fokus pada hal-hal yang menjadi ranahnya, yakni segala sesuatu yang terkait dengan kekuasaan pejabat dan kepentingan publik serta layak dicurigai," katanya di Jakarta, Selasa (31/3).

Terkait rencana panitia hak angket DPRD DKI yang akan melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terkait ucapan kasar Ahok dalam salah satu wawancara di tv, Victor mengatakan hal itu tidak memiliki relevansi dengan tujuan awal penyelidikan RAPBD.

"Sebenarnya yang hendak mereka selidiki itu soal Rancangan APBD atau gaya komunikasinya Ahok. Kalau RAPBD, sebaiknya diteruskan sampai tuntas sehingga betul-betul terbukti nanti siapa yang bersalah dan apa saja kesalahannya," katanya.

Terlebih, kata Victor, Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta menyebut gaya komunikasi Ahok yang dipandang tidak santun itu, menyangkut soal etika.

"Gaya komunikasi ini bukan soal etika, melainkan etiket. Etika itu berhubungan dengan bagaimana Ahok menggunakan kekuasaan yang dimilikinya dan kebijakan yang dibuatnya sebagai Gubernur DKI, sedangkan etiket itu menyangkut tata-krama pergaulan," jelasnya.

Menurutnya tidak ada undang-undang yang mengatur soal tata-krama pergaulan kepala daerah sehingga Ahok disimpulkan sudah melanggar undang-undang.

Selain itu penyelidikan RAPBD dengan etiket Gubernur DKI Jakarta dipandang tidak memiliki relevansi.

"Kalau tata-krama pergaulan Ahok dipersoalkan, itu mestinya bukan di dalam Sidang Hak Angket. Lagi pula, bagaimana Panitia Hak Angket itu sendiri menilai beberapa anggota DPRD DKI yang sempat meneriaki Ahok saat pertemuan mediasi di Kemendagri beberapa waktu lalu," tandasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement