REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, upaya Densus 88 mendobrak pintu Pesantren Tahfizhul Qur'an al Mukmin Malang hanya karena pesantren tersebut disebutkan milik Helmi Aminudi, salah tersangka ISIS tidak bisa dijadikan pembenaran bagi Densus 88 untuk melakukan hal itu.
Menurutnya, oknum-oknum di tubuh Densus 88 sudah lama disinyalir sangat anti pada Islam dan umat Islam. "Terbukti banyak tindakan mereka yang di luar prosedur pengamanan dan terkesan kontra produktif," katanya Senin, (30/3).
Penanganan masalah terorisme, ujar dia, sebaiknya dikembalikan ke Badan Intelijen Nasional (BIN) yang terbukti bekerja lebih rapi, profesional dan lembut. BIN tidak serampangan seperti tindakan Densus 88 yang selama ini terkesan mencari perhatian dan mendramatisir kejadian yang sebenarnya kecil.
Mereka, kata Tengku, hanya ingin terkesan besar, penting, dan hebat.