REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, saat ini fenomena Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) telah menjadi ancaman di beberapa negara. Indonesia, menurutnya harus siaga terhadap ancaman ISIS.
"Dalam beberapa kasus, diduga ada sejumlah warga Indonesia juga terlibat paham radikal ISIS," kata Susanto, Rabu (1/4) malam.
Kondisi semacam ini, ujar Susanto, jika kurang diantisipasi bisa berbahaya. Ideologi ISIS bisa mengancam bangsa Indonesia.
Keberadaan masjid dan mushola, guru mengaji, terang dia, bisa menjadi benteng kuat. Agar paham ISIS tidak menyebar dan mempengaruhi pemikiran generasi muda di Indonesia.
Ia berpendapat ada beberapa upaya yang perlu dilakukan masjid dan mushola untuk mencegah penyebaran ISIS. Pertama, memastikan masjid dan mushola dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah atau kajian keislaman sesuai pemahaman mainstream Islam Indonesia selama ini.
Kedua, ujar Susanto, pastikan guru mengaji mengajarkan pemahaman Islam yang komprehensif. "Jangan mengajarkan pemahaman agama secara sepotong-potong dan mengakibatkan tumbuhnya paham garis keras."
Ketiga, lanjutnya, pastikan anak-anak mendapatkan bacaan keagamaan yang bermuatan Islam sebagai rahmat untuk alam semesta, bukan bacaan yang provokatif yang mengajarkan kebencian. Apalagi mengajarkan tindakan salah yang mengatasnamakan agama.