Selasa 07 Apr 2015 10:52 WIB

DPR Minta Menkumham Buat Indikator Remisi Koruptor

Rep: C82/ Red: Ilham
Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman
Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengatakan, Menkum HAM harus membuat indikator yang jelas soal revisi remisi koruptor. Indikator tersebut penting saat melakukan audit untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan remisi.

"Harus ada langkah terobosan Menkumham buat indikator yang fokus, terukur, transparan dan akuntabel. Jangan tiba-tiba ini kok dapat, ini enggak. Setelah diusut ujung-ujungnya itu juga (karena uang)," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Menkumham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4) malam.

Benny mengatakan, remisi merupakan hak narapidana yang dijamin dalam Undang-undang. Namun, indikator yang tidak jelas membuat berbagai persoalan muncul, salah satunya adalah masalah transparansi, seperti terjadinya jual beli remisi. 

"Kita selalu dapat laporan tentang ini. Dulu kita tutup mata. Tapi kalau berlebihan juga kita mulai kasihan pada yang punya hak tapi tidak dapat (remisi) karena tidak dekat dengan orang-orang tertentu di dalam Lapas," ujarnya.