REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser mengatakan, secara normatif, penunjukkan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) berasal dari bintang tiga. Nantinya tugas Kapolri yang akan memilih melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Ada empat bintang tiga yang akan pensiun, Irwasum (Dwi Priyatno), Budi Gunawan, Putut, Budi Waseso," ujar M Nasser, Selasa (7/4).
Jabatan Wakapolri dalam dua hari ini sedang menjadi perhatian publik. Pasalnya, dikabarkan, Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang sampai saat ini proses hukumnya belum tuntas atas dugaan rekening gendut merupakan calon utama Wakapolri.
Hal tersebut mencuat setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Joko Widodo bersama Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menginginkan duet Badrodin-Budi Gunawan.
M Nasser tidak menyebut secara pasti siapa saja yang berpeluang menduduki kursi nomor dua di Kepolisian ini. Namun, M Nasser menegaskan, jika menghitung secara kepangkatan yakni ada empat.
M Nasser mengaku sulit berkomentar jika dihadapkan dengan isu jabatan Wakapolri untuk BG hanya skenario meloloskannya menjadi Kapolri. "Kita kalau memang dihadapkan isu seperti itu memang susah berkomentar. Tapi orang yang sepakat dengan BG ini bagus," katanya.