Rabu 08 Apr 2015 13:13 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Tarik Berkas Budi Gunawan

Red: Erik Purnama Putra
Aksi ini mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Foto: Republika/Wihdan H
Aksi ini mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menarik kembali berkas perkara Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan akhirnya dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Pelimpahan kasus Budi Gunawan oleh Kejakgung kepada Bareskrim Polri memunculkan dugaan bahwa hal itu sudah didesain dari awal untuk menghentikan kasus itu," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/4).

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menuntut agar Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki untuk mengundurkan diri karena dinilai telah gagal dan mengkhianati semangat pemberantasan korupsi. Koalisi juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk memilih figur yang berintegritas untuk mengisi jabatan-jabatan strategis seperti pimpinan KPK, kepala Polri dan wakil kepala Polri serta jaksa agung.

Sementara itu, peneliti Institute Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan pelimpahan perkara kepada Bareskrim merupakan suatu hal yang aneh karena Kejaksaan Agung sebenarnya lembaga penegak hukum yang lebih lengkap.