Rabu 08 Apr 2015 20:42 WIB

Kongres HKTI Hasilkan 13 Memorandum

Rep: c84/ Red: Dwi Murdaningsih
Seminar Nasional dan Kongres Tani: Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Umum HKTI Oesman Sapta (kedua kanan) bersama Menteri Desa Pebangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (kanan), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan B
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Seminar Nasional dan Kongres Tani: Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Umum HKTI Oesman Sapta (kedua kanan) bersama Menteri Desa Pebangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (kanan), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kongres Tani 2015 yang diselenggarakan di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (8/4) telah memutuskan 13 memorandum untuk menjawab sejumlah permasalahan di bidang pertanian di Indonesia.

Kongres yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) ini sebelumnya dibuka dengan dua sesi seminar yang dihadiri oleh Ketua Umum HKTI Oesman Sapta, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta perwakilan Bulog.

Berikut ini 13 hasil memorandum Kongres Tani

1. Optimalisasi sumber daya lahan dengan program pertanahan nasional untuk memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi petani, seperti program optimalisasi lahan tidur dan redsitribusi lahan terlantar dan milik pemerintah

2. Mengusahakan agar saprotan seperti benih (unggul bersertifikat) pupuk, pestisida/obat-obatan pertanian selalu tersedia dalam jumlah dan tepat waktu serta memiliki harga yang mampu dijangkau petani

3. Tersedianya alat mesin pertanian (alsintan) yang sesuai dengan kebutuhan terutama dalam mengatasi ketersediaan tenaga kerja dan memanfaatkan hasil teknologi pertanian tepat guna

4. Kemudahan bagi petani dalam memperoleh modal kerja dan lembaga sumber pembiayaan

5. Meningkatkan keterampilan pengetahuan dan produktivitas petani demi meningkatkan daya saing dalam bidang hasil pertanian dengan negara lain

6. Mendukung penguatan kelembagaan petani secara berkesinambungan

7. Mendorong pengembangan lembaga pendidikan petani baik secara mandiri maupun kerjasama dengan pihak lain seperti Depdiknas dan BUMN

8. Mendorong kinerja asosiasi dalam kerjasama dengan mitra kerja pelatihan-pelatihan, mengembangkan jaringan, kerjasama vertikal, dan horizontal, sosialisasi serta promosi segenap pemangku kepentingan

9. Mendorong terwujudnya kemitraan usaha petani dengan perusahaan swasta/BUMN dan pihak ketiga dalam rangka pemasaran hasil dan harga wajar yang diterima petani

10. Mendorong penentu kebijakan untuk melaksanakan pembanguna pertanian yang berpihak dan melindungi petani dari perlakuan tidak adil dalam pemasaran dan harga-harga produk hasil petani

11. Mengembangkan riset dan teknologi seperti infrastruktur, efisiensi, budidadaya benih unggul, dan peningkatan mutu benih dengan sarana produksi, serta informasi tentang pasar dan ekspor

12. Menjalin kerjasama kemitraan usaha dengan pihak swasta/BUMN atau pihak ketiga guna perbaikan mutu hasil dan harga yang wajar perlu dibentuk melalui wadah/lembaga koperasi

13. Membentuk lembaga keuangan/Bank Tani yang memberi kemudahan petani untuk mengakses ke sumber pembiayaan usaha tani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement