Kamis 09 Apr 2015 09:00 WIB

Kadernya di DPR Berkelahi, PPP Minta Maaf

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Polemik Remisi Koruptor. (dari kiri) Politisi PPP Asrul Sani, Staff Ahli Menkumham Ma'mun, dan Plt Pimpinan KPK Johan Budi saat menghadiri acara diskusi di ICW, Jakarta, Selasa (24/3).
Foto: Republika/ Wihdan
Polemik Remisi Koruptor. (dari kiri) Politisi PPP Asrul Sani, Staff Ahli Menkumham Ma'mun, dan Plt Pimpinan KPK Johan Budi saat menghadiri acara diskusi di ICW, Jakarta, Selasa (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota DPR RI adu pukul usai skorsing Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Rabu (8/4), malam. Perkelahian itu melibatkan Wakil Ketua Komisi VII dari fraksi Demokrat, Muljadi dengan anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mustafa Assegaf.

PPP menyampaikan permintaan maaf karena tindakan yang dilakukan kadernya tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan, meskipun belum mengklarifikasi pada anggota yang bersangkutan, namun PPP merasa perlu meminta maaf ke masyarakat terlebih dahulu.

"Fraksi PPP meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian memalukan tersebut," kata Arsul saat dihubungi Republika, Rabu (8/4) malam.

Arsul menambahkan, PPP menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Fraksi PPP tidak akan mencampuri urusan ini dalam proses penyelidikan MKD. Menurutnya, ini adalah tindakan memalukan bagi seorang anggota dewan. Apa pun sanksi kode etik yang akan diberikan oleh MKD, PPP akan mematuhinya.

"Kalau proses hukum di Polri kemudian butuh pendampingan, ya ada LBH PPP," kata dia.

Diduga, perkelahian disebabkan Mustafa Assegaf tidak terima saat ditegur oleh pimpinan sidang Muljadi karena berbicara sudah lebih dari 3 menit. Muljadi mengingatkan pada Mustafa agar mencukupkan pertanyaannya sesuai tata tertib, bahwa anggota memiliki waktu 3 menit untuk bertanya. Namun, Mustafa memakan waktu sekitar 10 menit untuk berbicara di RDP yang dihadiri Menteri ESDM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement