REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Pemberantasan Pencurian Ikan atau "Illegal,Unreported and Unregulated Fishing (IUU) menemukan puluhan makam di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, yang diduga kuburan warga negara Thailand.
"Tim Satgas juga menemukan 77 makam yang sebagian besar ada di Benjina," kata Ketua TIm Satgas IUU Fishing Mas Achmad Santosa dalam siaran pers KKP, Jumat (10/4).
Menurut Achmad Santosa, penyebab dari kematian warga negara asing yang ada di dalam makam-makam tersebut tidak diketahui. Untuk itu, ujar dia, penyebab kematian WN Thailand akan lebih didalami dan diforensik supaya mendapat kejelasan.
"Nama-nama yang ada di makam tersebut adalah nama-nama orang Thailand," katanya.
Tim Satgas IUU Fishing telah memaparkan berbagai dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) yang mencakup beragam kejahatan serius seperti kerja paksa hingga indikasi penyuapan.
Ia memaparkan, pihaknya berdasarkan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah memindahkan dan mengamankan sebanyak 322 awak buah kapal (ABK) ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP di Tual, Maluku.
Sebanyak 322 ABK yang berkewarganegaraan asing tersebut berasal dari beberapa negara, seperti Laos, Kamboja dan Myanmar. Jumlahnya dari Kamboja sebanyak 58 orang, dari Laos sebanyak delapan orang, dan Myanmar sebanyak 256 orang.
Untuk warga negara Myanmar yang berjumlah 256 orang rencananya akan dideportasi dalam waktu dekat.
Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) baru untuk mengatasi indikasi perbudakan anak buah kapal (ABK) yang terjadi di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.