REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina akhirnya membebaskan lima aktivis perempuan yang ditahan atas dugaan provokasi saat melakukan aksi pada Hari Perempuan Internasional. Kelimanya bebas dengan jaminan dua pengacara, setelah aksi protes atas penahanan mereka menyeruak.
Kelima wanita tersebut ditahan pada 8 Maret lalu atas tuduhan memulai pertengkaran dan memprovokasi. Mereka ditangkap saat melakukan demonstrasi menentang aksi pelecehan seksual di angkutan umum.
Penahanan mereka membuat marah warga Cina. Puluhan mahasiswa dan pekerja menandatangani petisi dan menyerukan pembebasan mereka.
Wei Tingting (26 tahun), Wang Man (32 tahun), Zheng Zhuran (25 tahun), Li Tingting (25 tahun), dan Wu Rongrong (30 tahun) dibebaskan dengan jaminan dari Liang Xiaojun dan Wang Quishi. Namun, pihak kepolisian Cina belum mau menanggapi perihal pembebasan ini.
"Saya tak terkejut, mereka (pemerintah) kerap menangkap orang tanpa bukti kesalahan, sehingga mereka harus membebaskan para tahanan," kata Liang.
Selama dua tahun terakhir, Presiden Xi Jinping telah menahan ratusan aktivis. Sejumlah kelompok hak asasi mengatakan, ini merupakan tindakan keras terburuk terhadap perbedaan pendapat di Cina.
Salah satu aktivis yang dibebaskan, Wang mengatakan pada kawannya sesama aktifis Feng Yuan, bahwa ia sedang dalam perjalanan ke rumah orang tuanya saat ini. "Dia mengatakan kondisi mentalnya cukup baik dan berterima kasih pada semua orang dan pengacaranya atas perhatian mereka," kata Feng mengutip Wang.
Menanggapi kasus ini, Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Menteri Luar Negeri John Kerry juga menyerukan pembebasan mereka. Uni Eropa juga menyatakan keprihatinannya akan kasus penangkapan aktivis di Cina.