REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Karolus Kopong Medan mengapresiasi pelantikan Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo setelah mendapat restu politik dari parlemen.
"Apresiasi terhadap mantan Wakapolri itu terkait dengan delapan agenda pokok yang akan diimplementasikannya jika terpilih menjadi Kapolri saat memaparkan visi dan misinya dalam uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR di Senayan, Kamis (16/4)," kata Kopong Medan di Kupang, Jumat (17/4).
Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan agenda kedua dari delapan agenda pokok tentang revolusi mental SDM Polri itu harus menjadi prioritas utama untuk membangkitkan kembali citra dan wibawa Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Citra dan wibawa Polri di mata masyarakat seakan tak lagi berharga, sehingga reformasi mental SDM Polri tersebut menjadi sebuah keharusan utama menuju terciptanya prinsip pemolisian yang proaktif dan berorientasi pada penyelesaian akar masalah," ujarnya.
Dalam beberapa kasus, kata dia, penyelesaian sebuah perkara tindak pidana, cenderung tidak tuntas dan berpeluang untuk dipetieskan karena keroposnya mental aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum secara benar dan profesional.
Dia menambahkan, jika profesionalisme itu diimplementasikan dengan baik di lapangan, maka agenda keempat dan kelima terkait Polri yang lebih dominan sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, termasuk meningkatkan pelayanan yang lebih prima kepada publik dapat terwujud.
Delapan agenda Kapolri Komjen Badrodin Haiti itu adalah pertama, memantapkan soliditas dengan melakukan reformasi internal Polri di bidang SDM, sarana prasarana dan anggaran. Kedua, melaksanakan revolusi mental SDM Polri melalui perbaikan sistem rekrutmen, peningkatan kesejahteraan, pendidikan dan latihan serta pengawasan.
Ketiga, memperkuat kemampuan pencegahan kejahatan dengan landasan prinsip pemolisian proaktif dan pemolisian yang berorientasi pada penyelesaian akar masalah. Keempat, memacu terbentuknya postur Polri yang lebih dominan sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Kelima, meningkatkan pelayanan yang lebih prima kepada publik. Keenam, meningkatkan kemampuan deteksi untuk memahami potensi akar masalah gangguan kamtibmas.