REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji meminta pemerintah tak memasukkan orang dari partai politik dalam panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Orang dari parpol dikhawatirkan akan menyusupkan kepentingan politik dalam pemilihan pimpinan KPK.
"Sebaiknya tidak dari parpol maupun yang terkait langsung atau tidak langsung dengan kepentingan parpol," kata dia melalui pesan singkatnya, Sabtu (18/4).
Indriyanto menambahkan, pansel juga harus diisi orang-orang yang memiliki integritas dan wawasan kenegaraan yang tinggi. Tak cukup itu, anggota pansel juga harus paham dengan polemik hukum serta korupsi regional, nasional dan internasional.
Dan yang paling penting, kata dia, adalah mempunyai kepedulian terhadap pemberantasan korupsi. Hal itu merupakan bagian dari rekam jejak seseorang terkait perannya dalam perlawanan terhadap korupsi. Dari sana akan terlihat keberpihakan seseorang dalam pemberantasan korupsi.
Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK Jilid III saat ini akan berakhir pada Desember tahun ini. Presiden Jokowi telah memberikan arahan terkait pembentukan pansel KPK dan saat ini tengah dilakukan kajian umum untuk menyiapkan kebutuhan pansel.