REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI diminta tidak perlu memikirkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis akan dicairkan dalam waktu dekat.
"TKD Dinamis masih lama. Mei 2015, itu temen-temen PNS gak usah mikirin TKD dinamis dulu lah yang penting TKD statis turun," kata Heru di Bali Kota Jakarta, Senin (20/4).
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang baru memberlakukan sistem TKD statis dan dinamis untuk para PNS. TKD Statis merupakan tunjangan kinerja daerah dalam jumlah tetap yang diberikan kepada PNS DKI berdasarkan sistem poin.
Besarnya TKD statis dihitung dari kehadiran PNS yang dijumlahkan berdasarkan peringkat jabatan dikalikan dengan poin yang dicapai. Sedangkan TKD dinamis dilihat dari pencapaian kinerja yang dilakukan PNS setiap bulannya dan masih menggunakan sistem poin. Heru mengatakan masih akan menguji coba TKD dinamis yang akan dicairkan tahun ini.
"Ini saya uji coba dulu, kalau TKD dinamis keluar, saya akan mengecek bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dan inspektorat. Saya akan pilah satu-satu, contoh untuk kami cek ke lapangan. Saya ambil random sample dari masing-masing Walikota. Jika PNS protes atau pejabat protes saya yang tanggung jawab," papar Heru.
Jika ke depan ada PNS yang bermain perihal TKD, Heru mengatakan tak segan menurunkan jabatan PNS tersebut. "Kalau ada yang bermain tiga bulan gak dapat, eselon 4 dan eselon 3 langsung di staff-kan," ujar Heru.
Ia mengungkapkan bahkan meski baru TKD statis yang diturunkan, Heru mengatakan telah mendapatkan laporan PNS yang bermain perihal TKD statis.
"Saya dapat sms banyak dari berbagai karyawan. Bicaranya, terima kasih pak gubernur TKD sudah turun. namun, sedihnya saya yang bekerja disamakan dengan yang ongkang-ongkang kaki. Tapi saya gak tau unit dari mana, ini baru statis, bukan dinamis," ujar mantan Walikota Jakarta Utara ini.