Selasa 21 Apr 2015 22:55 WIB

Tax Allowance Dipastikan Terbit Bulan Ini

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kantor Kementerian Perekonomian yang berada satu areal dengan Kementerian keuangan
Kantor Kementerian Perekonomian yang berada satu areal dengan Kementerian keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus memastikan revisi peraturan pemerintah (PP) tentang tax allowance atau fasilitas pajak penghasilan akan diterbitkan bulan ini.

Bobby mengatakan, proses revisi PP Nomor 52 tahun 2011 tersebut tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Bobby mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menandatangani revisi PP-nya. Adapun sekarang tinggal menunggu nomor PP saja dari Kemenkumham.  "Jadi seharusnya bulan ini sudah selesai dan akan diumumkan," kata Bobby kepada Republika.

 

Bobby mengatakan, begitu PP resmi keluar, maka akan diikuti dengan peraturan menteri terkait seperti Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perindustrian untuk mengatur teknis dan hal mendetail dari tax allowance tersebut. Dia menyebut, peraturan menteri sebenarnya sudah siap, tinggal menunggu keluarnya PP yang akan menjadi rujukan.