REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengebut penyelesaian kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) yang menjerat Hadi Poernomo. Lembaga antikorupsi itu memastikan segera memanggil pihak BCA untuk diperiksa.
"Pihak BCA pasti dipanggil untuk dimintai keterangan, karena kan terkait BCA (kasusnya)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Kamis (23/4).
Namun, mantan juru bicara KPK ini belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap pihak BCA akan dilakukan. Hal itu masih menunggu keperluan penyidik yang menangani kasus tersebut. "Kapannya kita tunggu penyidik," ujar Johan.
Johan mengatakan, kasus yang melilit mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu masuk dalam prioritas penanganan KPK. Kasus yang merugikan keuangan negara ratusan milar ini segera diselesaikan sebelum masa periode kepemimpinan KPK Jilid III berakhir Desember 2015.
Hadi Poernomo hari ini usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah tiga kali dipanggil tak pernah hadir. Mantan Dirjen Pajak itu berjanji akan kooperatif terkait penyidikan kasusnya. "Saya akan mengikuti proses hukum di KPK," ujar dia usai menjalani pemeriksaan tujuh jam.