REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pihak pengelola apartemen atau rumah susun sederhana milik (rusunami) secara rutin melakukan pendataan terhadap para penghuninya.
Hal tersebut disampaikan Ahok setelah mendapatkan laporan dari Polda Metro Jaya terkait dugaan praktik prostitusi di kawasan hunian apartemen Kalibata City di Jakarta Selatan.
"Karena seharusnya pihak pengelola bisa membatasi, siapa saja dan orang seperti apa saja yang bisa tinggal di apartemen yang dikelolanya, sekaligus juga mengawasinya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).
Dia mengatakan pengawasan serta pendataan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi, peredaran narkoba dan aksi terorisme di lingkungan pemukiman warga, terutama apartemen.
"Sebetulnya, RT dan RW juga harus ikut aktif melakukan pengawasan dan pendataan para penghuni apartemen sehingga semuanya terdaftar dan kita tahu siapa saja penghuninya," katanya.