Jumat 01 May 2015 14:44 WIB
Kasus Novel Baswedan

Jokowi: Jangan Tahan Novel Baswedan

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Taufik Rachman
Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam.
Foto: Antara/Bima
Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Presiden RI Joko Widodo minta Kapolri, Jendral Polisi Badrotin Haiti, agar tidak menahan penyidik KPK Novel Baswedan.

Usai menunaikan Salat Jum'at di masjid Kotta Barat, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jateng, Presiden Jokowi mengaku permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri. ''Saya sudah perintahkan agar tidak ditahan,'' katanya, Jum'at (1/5).

Presiden Jokowi khawatir, jika polisi tetap menahan Novel Baswedan bakal berimbas pada hubungan antar-lembaga penegak hukum. Paling tidak, memperburuk hubungan antara Polri dengan KPK.

Selain minta tidak menahan Novel Baswedan, juga memerintahkan polisi agar dalam memproses hukum dilakukan secara adil dan transparan. Presiden Jokowi juga berharap polisi tidak membuat kontroversi baru. Bila dilakukan penahanan, menurut Presiden Jokowi, akan mengganggu sinergi antara Polri, KPK, dan Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi.

Presiden nuga berharap kesatupaduan antara lembaga penegak hukum, Polri, Kejagung, dan KPK terjaga. Sehingga dalam upaya pemberantasan korupsi membuahkan hasil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement