REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati proses hukum yang membelit salah satu penyidiknya, Novel Baswedan.
Hal itu dikatakan JK dalam menanggapi ancaman para pimpinan KPK yang akan mengundurkan diri jika polisi bersikukuh menahan Novel.
"Saya yakin, seyakin-yakinnya pimpinan KPK itu selalu berbicara berdasarkan hukum. Tidak keluar dari hukum. Kalau memang Novel itu diperiksa di luar hukum, tentu kita harus protes (kepada) polisi," kata JK usai bertemu Kapolri Badrodin Haiti dan jajarannya di Mabes Polri, Jumat (1/5).
JK menilai tindakan yang dilakukan polisi dalam menangkap dan menahan Novel sudah sesuai dengan prosedur hukum sehingga dia meminta semua pihak menghormati proses tersebut.
"Kalau ada kasus tapi polisi malah tidak memeriksanya, dibiarkan begitu saja, salah pula polisi. Jadi kita juga harus menghormati," katanya.
Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004. Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jumat dini hari pukul 00.30 WIB.