REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Tiga perwira polisi dalam struktur pejabat utama di Polda Maluku Utara (Malut) dan jararan di bawahnya terindikasi menyalahgunakan narkoba. Dugaan ini setelah tiga personel tersebut menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional Provinsi.
"Ketiga oknum pejabat polisi berpangkat perwira yang terindikasi positif itu bertugas di Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Polres Tidore Kepulauan (Tikep) dan satu Pejabat di Polda Malut. Tetapi hasilnya nanti akan disampaikan secara transparan," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar, Jumat (1/5).
Sementara itu, Kepala PPID/Humas BNNP Malut, Rustam Lating mengatakan, saat ini hasil tes belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim medis. Namun, kata dia, hasil tes itu akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
"Untuk hasilnya nanti kita akan sampaikan, menyangkut positif atau tidaknya terindikasi narkoba itu akan disampaikan ke Kapolda," katanya.
Sebelumnya, seorang perwira yang bertugas di Polda Malut berinisial Kompol AN ditangkap petugas BNNP setempat saat menjemput ganja di salah satu jasa pengiriman. Saat ini AN telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate.