Kamis 07 May 2015 15:26 WIB

Tingkatkan Pembiayaan Perikanan, OJK Luncurkan Program JARING

Rep: c87/ Red: Dwi Murdaningsih
Muliaman Hadad
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan program Jangkau, Sinergi, dan Guideline atau JARING untuk meningkatkan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan. OJK menggandeng bank, lembaga pembiayaan, perusahaan dan Kadin untuk menjalankan program tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, program Jaring bertujuan menjawab kebutuhan stakeholder terhadap informasi tentang database kelautan dan perikanan, skim pembiayaan, pemetaan risiko bisnis dan dukungan regulasi dari otoritas terkait.

Menurutnya, OJK sudah memulai fokus grup untuk mengembangkan sistem maritim sejak November 2014. Setelah membuat buku pedoman, penyediaan data dan informasi sektor kelautan dan perikanan, OJK siap meluncurkan program Jaring.

"Sasaran jangka pendek Program Jaring adalah menyediakan infrastruktur kepada sektor jasa keuangan dalam meningkatkan pembiayaan kepada sektor kelautan dan perikanan lebih dari 50 persen pada tahun 2015," kata Muliaman dalam peluncuran program Jaring di kantor pusat OJK Jakarta, Kamis (7/5).

Sasaran tersebut dilakukan melalui penyediaan jasa dan informasi yang komprehensif mengenai sektor kelautan dan perikanan kepada sektor jasa keuangan dalam bentuk buku pedoman. Buku pedoman berisi data dan informasi potensi bisnis dan peta risiko, value chain bisnis dan skim pembiayaan. Selain itu, ketersediaan regulasi yang kondusif bagi pembiayaan kepada sektor kelautan dan perikanan. Selanjutnya, melakukan sosialisasi program Jaring melalui kegiatan kick off program jaring di Makassar pada Senin (11/5), dan sosialisasi lanjutan.

Muliaman menambahkan, setelah melakukan diskusi dengan pihak terkait target nelayan sampai pembelian kapal besar, diharapkan tidak ada kekurangan informasi, prospek, serta pegangan area apa saja di bidang maritim yang bisa dibiayai OJK. Buku pedoman tersebut diharapkan bisa disempurnakan dari waktu ke waktu, serta dalami beberapa sektor perindustrian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement