Kamis 07 May 2015 17:36 WIB

Pemilik Al-Aqsha Travel: Jamaah Sudah Sesuai Prosedur

Rep: c74/ Red: Karta Raharja Ucu
Bom (Ilustrasi)
Bom (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemilik Al-Aqsha Travel, Muhammad Agus Sugianto mengatakan penyelenggara selalu mensosialisasikan barang-barang yang boleh dibawa jamaah selama perjalanan umrah. Agus mengatakan tidak ada keganjilan saat proses keberangkatan Rustawi ke Makkah.

"Kami sudah sesuai prosedur, yang kami sosialisakan hanya membawa peralatan ibadah saja, seperti sarung dan baju muslim," kata Agus, saat ditemui ROL di kantornya, Kamis (7/5).

Agus mengatakan travel memang tidak membuka koper jamaah. Karena hal tersebut termasuk dalam privasi jamaah. Namun koper diperiksa petugas bandara. Dengan kasus ini ia berencana dalam proses pemberangkatan para jamaah membuka koper mereka sendiri dan menunjukan ke travel.

Laki-laki berpeci ini menyatakan kasus Rustawi bukan tanggungjawab travel. Karena travel hanya bertanggungjawab pada tiket, visa dan hotel. Ia juga tidak percaya Rustawi membawa peluru dan bahan peledak dalam perjalanan ibadah. Namun ia tidak dapat menuduh pihak mana pun.

"Selaku orang muslim saya tidak bisa mengatakan ada yang memasukan barang-barang tersebut ke tas Pak Rustawi, saya tidak boleh lantas menuduh, tapi saya juga tidak percaya," kata Agus.

Sebelumnya, Kapolda, Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf, menjelaskan jamaah umroh yang ditahan di Brunei  berangkat dari Malang. Totalnya ada 69 orang dalam rombongan yang diangkut pesawat Royal Brunei Airlines, tiba di Brunei Sabtu pagi pukul 09.00 waktu setempat.

Saat mendarat di bandara dan hendak ganti pesawat, terdeteksi ada bahan peledak dan peluru di dalam koper salah satu jamaah yakni Rustawi. Semua rombongan sempat dihentikan sementara. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, 68 peserta rombongan sudah diperbolehkan melanjutkan perjalanan, hanya Rustawi yang masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement