REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan, Masruchah mengatakan, keterlibatan artis dalam bisnis prostitusi disebabkan pengkondisian lingkungan sekitar. Pengkondisian yang dimaksud terkait dengan keberlangsungan karier mereka.
“Bukan hanya soal gaya hidup yang menjadi pendorong artis terjun ke bisnis prostitusi. Pada banyak kasus, artis-artis pemula sudah diajak dan dibujuk melakukan prostitusi demi keberlangsungan karier mereka. Misalnya ada agen yang mengatakan, 'Jika kamu ingin jadi artis, maka harus melayani si A, B atau C',” kata Masruchah saat dihubungi ROL, Selasa (12/5).
Dengan begitu, lanjut dia, si artis sudah dikondisikan secara langsung untuk menjalani kehidupan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Adanya kebutuhan ekonomi dan keinginan untuk menggapai sukses dalam karier membuat si artis permisif terhadap pengkondisian itu.
“Sebenarnya, dalam konteks ini artis hanyalah korban dari agen atau manajemen. Maka, jika saat ini prostitusi artis sedang disorot, sebaiknya masyarakat tidak memukul rata anggapan artis identik dengan prostitusi. Memang benar kasus ini membawa dampak serius terhadap status sosial artis, tetapi mesti dilihat kasus demi kasusnya,” tambah Masruchah.
Menurut dia, fokus terhadap pelaku prostitusi harus segera diubah menjadi fokus terhadap penanganan hukum dan rehabilitasi sosial bagi pelaku jaringan prostitusi artis. Sebab, ada banyak pihak yang harus menjalani rehabilitasi sosial dalam kasus prostitusi artis.
“Selain si artis sendiri, mucikari dan pelanggan jasa artis harus dikenai hukuman. Selama ini hanya artis sendiri yang dirugikan, padahal edukasi terhadap ketiga bagian itu sangat penting untuk membentuk kesadaran karakter,” imbuh Masruchah.
Bentuk rehabilitasi yang ideal bagi artis pelaku prostitusi, imbuh Masruchah, adalah peran keluarga, komunitas artis dan lingkungan keluarga.