Jumat 22 May 2015 17:57 WIB

Kepengurusan Golkar Munas Riau akan Didaftarkan untuk Pilkada

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Azis Syamsudin mengatakan pihaknya akan mendaftarkan kepengurusan hasil Munas Riau dalam Pilkada 2015. Ia juga menegaskan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), harus dihargai semua pihak.

"Setelah putusan PTUN, tidak ada lagi kubu-kubuan. Kepengurusan Golkar kembali seperti hasil munas Riau. Kepengurusan hasil munas tersebut yang akan didaftarkan untuk Pilkada nanti," ujarnya saat dihubungi ROL, Jumat (22/5).

Terkait persiapan menjelang pendaftaran Pilkada, dia menyatakan sudah ada komunikasi dalam internal Golkar. Hanya saja, komunikasi antara Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono belum terjadi.

"Persiapan Pilkada jalan terus. Kita tinggal menantikan Pak Ical dan Pak Agung duduk bersama. Kedua pimpinan ini perlu duduk bersama untuk memikirkan strategi Pilkada dan segala persiapannya," ujarnya.

Saat disingung tentang masih adanya banding dari kubu Agung, Azis menyatakan banding boleh tetap dilanjutkan. Dia menegaskan, putusan PTUN yang mengembalikan kepengurusan kepada hasil Munas Riau tetap harus dijalankan.

Terkait sikap KPU yang masih mensyaratkan keputusan inkrah pengadilan sebagai syarat mendaftar ke Pilkada, Azis menegaskan KPU tetap harus menghormati hasil PTUN.

"KPU adalah pelaksana Pilkada. Maka KPU tetap harus menjalankan sesuai putusan pengadilan. Yang jelas, kami tetap akan mendaftarkan diri di Pilkada memakai dasar putusan PTUN," tandasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement