REPUBLIKA.CO.ID, KEMANG -- Polres Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara kasus penusukan, yang menewaskan Jopi Peranginangin (39) di Kafe Venue, Kemang, Jakarta Selatan.
Olah TKP ini menindak lanjuti keterangan saksi A yang juga turut serta dengan Jopi saat penusukan terjadi. Kasat Reskrim, Audi Latuheru sempat menanyai beberapa pelayan kafe tersebut. Selain itu, Audi juga bertanya pada manajer Kafe terkait kronologis kejadian.
Manajer bar tidak bisa banyak memberikan keterangan, karena saat kejadian ia tidak berada di tempat. Ia hanya mengizinkan kepolisian untuk melihat tempat kejadian perkara.
"Selain olah TKP kami juga sedang memeriksa empat saksi. Dua saksi dari pihak keamanan, dua lagi dari kawan korban," ujarnya di Venue, Kemang, Sabtu (23/5).
Saksi yang saat ini sedang di periksa adalah D dan IK mereka petugas keamanan yang sedang bertugas malam itu di Venue. Kedua MF dan A.
MF sendiri adalah kawan korban, sesama penggiat sawit. Sedangkan A adalah seorang mahasiswa salah satu kampus swasta di Jakarta. A saat malam kejadian bersama J.
Keempatnya hingga kini masih berada di Lantai 3, Polres Jakarta Selatan. Mereka sedang dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kronologis kejadian.