REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mulai melakukan pembenahan manajemen sumber daya manusia (SDM). Ia menegaskan, kekosongan staf dalam struktur organisasi KPK tidak boleh kembali terjadi.
"Pimpinan KPK yang terpilih mendatang wajib memikirkan cara untuk memperkuat manajemen SDM di lembaga itu. Sebab, meski selama ini kinerja KPK sudah cukup baik, tetap ada celah di sisi organisasi," ujarnya saat dihubungi ROL, Senin (25/5).
Selama ini, lanjut Oce, manajemen SDM dalam KPK kurang maksimal. Hal ini bisa dilihat dari kosongnya beberapa posisi staf di KPK. Menurut Oce, efek kondisi ini memang tidak secara langsung terlihat oleh publik. Namun, secara umum kondisi ini tetap mengganggu manajemen organisasi.
Ia menilai, dampaknya bisa mengganggu koordinasi terhadap penyelesaian beberapa kasus yang ditangani KPK. "Posisi staf penting sebagai supporting system penanganan kasus korupsi," katanya.
Di waktu mendatang, ia menyarankan KPK bekerja sama dengan institusi lain untuk memenuhi kebutuhan staf. Pos-pos penting yang harus diisi, kata Oce, hendaknya dikomunikasikan secara terbuka kepada instansi terkait.
"Manajemen SDM yang baik mendorong penanganan kasus dengan lebih efektif. Ke depannya, jangan sampai ada kasus korupsi yang tidak bisa selesai ditangani KPK," tandasnya.