Selasa 26 May 2015 14:29 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka 5 Juni

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Panitia Seleksi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi akan mulai membuka pendaftaran bagi calon pimpinan KPK pada 5 Juni mendatang. Juru bicara panitia seleksi Bettu Alisjahbana dalam keterangan pers kepada wartawa di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa mengatakan pendaftaran akan berlangsung hingga 24 Juni 2015.

"Di dalam pengumuman ini, kita mengundang pendaftaran dari para calon pimpinan KPK. Di situ disebutkan persyaratannya, sesuai dengan apa yang dicantum pasal 29 UU KPK, pendaftaran 5-24 Juni jadi 14 hari kerja, " kata Betti didampingi oleh delapan anggota Pansel KPK lainnya.

Ia mengharapkan dari sekarang sampai 5 Juni, untuk persiapan dokumen-dokumen yang diminta. Pendaftaran bisa langsung ke sekretariat panitia seleksi dikirim lewat pos dengan alamat sekretariat, bisa juga melalui email. Jadi terlebih dulu, agar bisa lebih cepat sampai ke panitia.

Setelah masa pendaftaran ditutup, kata Betti, kemudian akan dicek kelengkapan administrasi awalnya den kemudian diumumkan melalui situs Kementerian Sekretaris Negara.

"Di situ ada dokumen yang perlu disertakan. Jadi pada tahap pertama adalah pengumuman yang kita keluarkan. Jadi ini akan bisa dilihat di website Setneg, dan formulir-formulirnya. Kita juga akan publikasikan melalui media. Untuk publikasikannya melalui media. Keberhasilan dari seleksi pimpinan KPK dipengaruhi seberapa jauh pengumuman diketahui dan seberapa baik orang-orang yang mendaftar nantinya," katanya.

Pansel KPK terdiri dari Destry Damayanti,M.Sc ekonom, dan Chief Economist Bank Mandiri sebagai ketua Pansel.

Dr.Enny Nurbaningsih,SH, ahli hukum, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional. Prof. Dr Herkristuti Harkrisnowo,SH, LL.M Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham.

Ir. Betti Alisjahbana,MBA ahli Teknologi Informasi dan Ketua Majelis Wali Amanat ITB. Dr Yenti Garnasih, SH, MH ahli hukum Dosen Universitas Trisakti. Supra Wimbarti, M.Ss, Ph.D, psikolog dan Dekan Universitas Psikologi UGM.

Natalia Subagyo, M.Sc ahli tata kelola pemerintahan. Dr. Diani Sadiawati, SH, LL.M ahli hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-Undangan Bappenas. Meuthia Ganie Rochman, Ph.D sosilog, dosen FISIP Universitas Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement