Rabu 27 May 2015 00:51 WIB

Perbaiki Migas, Faisal Basri Sarankan Ubah Pandangan ini

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
Faisal Basri
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Faisal Basri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan harus ada perubahan pandangan yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat Indonesia bila ingin ada perbaikan tata kelola migas.

Pertama, kata Faisal, adalah perubahan cara pandang migas sebagai komoditas atau energi menjadi migas sebagai ujung tombak pembangunan dan industrialisasi.

"Kedua adalah pergeseran paradigma dari migas sebagai sumber penerimaan negara termasuk lifting, cost recovery, menjadi migas sebagai penggerak seluruh sektor sehingga menambah basis penerimaan pajak," ujar Faisal, Selasa (26/5).

Poin keempat, lanjutnya, adalah perubahan paradigma dari migas yang dikeruk habis-habisan menjadi migas untuk generasi mendatang. Artinya, adanya keadilan antar generasi.

"Terakhir, perubahan paradigma dari migas sebagai sumber bancakan pemburu rente, menjadi migas yang menyejahterakan rakyat banyak," lanjut Faisal.

Dalam kesempatan yang sama, Faisal juga mengungkapkan betapa Indonesia harus bersiap menghadapi gap antara produksi minyak dan kebutuhan. Bila tidak ada penemuan cadangan baru, maka pada tahun 2024 produksi nasional hanya sekitar 400 ribu barel per hari di mana kebutuhan sudah melonjak tajam hingga 1,9 juta barel per harinya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement