REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemilihan Bupati di Kabupaten Selayar terancam tanpa alat peraga kampanye. Pasalnya dana Pilkada yang disetujui oleh pemerintah daerah maupun DPRD Selayar hanya cukup untuk honor seluruh pegawai KPU Selayar.
Ketua KPU Selayar Asrudin mengatakan, saat ini dari pengajuan dana yang berikan KPU, Pemkab dan DPRD Selayar hanya memberikan dana sebesar Rp 9 miliar. Dana ini dinilai tidak cukup untuk melakukan serangkaian tahapan Pilkada dan kebutuhan lainnya.
"Dari dana ini kita harus melakukan pembayaran honor sampi Rp 8,1 miliar. Sedangkan sisanya tidak mungkin kita bisa melakukan operasional lain seperti pengadaan alat peraga untuk kampanye," ujar Asrudin, Jumat (29/5).
Lebih lanjut, Asrudin menjelaskan, dana Rp 9 miliar ini bukan hanya tidak mencukupi untuk alat peraga kampanye. Namun sisa dari pembayaran honor pegawai KPU tidak akan mencukupi untuk KPU melakukan distribusi logisitik bahkan sosialisasi Pilkada. Artinya dengan tidak adanya dana untuk operasional ini, Asrudin mengatakan Pilkada di Selayar bisa saja tidak bergulir.
Mengenai dana yang layak untuk Pilkada Selayar, Asrudin menyebut dana sekitar Rp 20 miliar merupakan dana yang cukup untuk penyelenggaraan. Dana sebesar ini dikatakan tidak berlebih dengan kawasan cukup besar dan daerah kepalauan Selayar.
Maka Asrudin sangat berharap pemerintah daerah bisa mempertimbangkan untuk penambahan anggaran Pilkada. Meski telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NHPD), Asrudin menyebut terdapat adendum untuk perubahan jika memang sangat dibutuhkan.
"Saya harap adendum perubahan ini bisa sebelum 3 Juni. Karena lewat dari situ mungkin akan sulit penambahan. Dan bisa saja Pilkada berarti tidak ada atau tertunda," katanya.