Senin 01 Jun 2015 01:46 WIB

Mensos Minta Pemda Pastikan Kelayakan Raskin

Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.
Foto: Antara/Arief Priyono
Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kelayakan beras untuk warga miskin (raskin) sebelum didistribusi.

"Tim koordinasi raskin kan ada di tiap kabupaten/kota. Mereka ini harus memastikan raskin di wilayahnya aman sebelum sampai di titik penerima," katanya di Semarang, Ahad (1/6).

Hal tersebut diungkapkannya usai inspeksi mendadak setok beras raskin di Gudang Randugarut Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional I Semarang.

Khofifah menjelaskan Kementerian Sosial memang selaku kuasa pengguna anggaran, sedangkan pengadaan raskin merupakan ranah Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sampai pendistribusian.

Namun, kata dia, Bulog hanya berwenang pada pendistribusian dari gudang, baik tingkat divisi regional (divre) maupun sub divre sampai ke titik distribusi di tingkat kabupaten/kota.

"Sebelum diantarkan dari titik terdistribusi ke titik pembagian, tim koordinasi raskin harus memastikan. Misalnya, ini beras (raskin, red.) untuk wilayah saya, pastikan kelayakannya," katanya.

Proses distribusi sampai ke titik pembagian, kata dia, merupakan ranah pemerintah kabupaten/kota yang harus bertanggung jawab untuk memastikan kelayakannya sebelum sampai ke rumah tangga sasaran.

Mensos mengakui pernah suatu kali menemukan raskin di gudang Bulog yang tidak layak konsumsi, seperti berkutu, bulirnya pecah terlalu banyak, dan memiliki kandungan kerikil cukup banyak.

"Pada posisi itu, kami komunikasikan ke Direktur Utama Perum Bulog. Bulog minta kalau ada raskin tidak layak konsumsi tolong dikembalikan ke gudang dan akan memusnahkannya," katanya.

Persoalannya, kata dia, apabila raskin yang tidak layak konsumsi itu ternyata sudah sampai ke tangan rumah tangga sasaran, mereka akan kesulitan untuk mengembalikan ke Bulog.

"Meski Bulog siap menggantikan (beras tidak layak konsumsi, red.), mereka (rumah tangga sasaran, red.) kan sulit mengembalikan ke gudang karena rentang kendali yang jauh," katanya.

Oleh karena itu, Khofifah mengimbau tim koordinas raskin tiap kabupaten/kota untuk mengecek ke gudang Bulog di wilayah masing-masing, sekaligus memastikan raskin yang akan dibagi layak konsumsi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement