REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir mengaku belum bisa mengeluarkan keputusan, terkait dugaan ijazah serta gelar palsu yang digunakan Rektor PGRI Kupang, Samuel Haning.
"Untuk Tektor PGRI saat ini kami belum bisa memutuskan kelanjutan hukumnya karena masih bermasalah, sebab belum tahu lebih jelas siapa rektor PGRI yang defenitif dan siapa yang bukan," katanya kepada wartawan sore tadi saat ditanya terkait adanya dugaan ijazah palsu, di Kupang, Senin (1/6).
Menurutnya, dugaan gelar doktor palsu yang digunakan Samuel menjadi tanggung jawab Kepolisian. Samuel sendiri akhir-akhir ini mendapat sorotan dari sejumlah media lokal di NTT terkait adanya dugaan gelar palsu yang diperolehanya dari Berkeley University. Ketika ditanya terkait apakah ada universitas yang memiliki rapor merah di NTT, ia mengatakan sampai sejauh ini, pihaknya masih belum menemukan.
Namun dari pantauan Kemenristek ada beberapa universitas yang dicurigai sebagai kampus bodong atau tidak memiliki izin serta terkesan kampus ecek-ecek. "Jika ingin lebih jelas, masyarakat bisa melihat di pangkalan data perguruan tinggi yang terdaftar di Dikti," tuturnya.
Karenanya, ia mengimbau kepada semua masyarakat agar mulai sekarang berhati-hati dalam mencari universitas.
Menurutnya, bagi calon-calon mahasiswa sebelum mencari universitas untuk mendaftar masuk, terlebih dahulu harus melihat secara detail apakahnya universitas tersebut terdaftar di Dikti atau tidak.
"Jika tidak jangan berani-berani mendaftar, sehingga kedepannya tidak mengalami masalah," tambahnya.
Dalam kunjungannya ke Kupang NTT, Nasir juga mengimbau kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk mulai mengecek ijasah-ijasah para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di pemprov. Di samping Gubernur, Nasir juga meminta kepada Rektor Undana Frederik Benu untuk melakikan hal yang sama, yakni mengecek ijasah-ijasah yang dimiliki oleh dosen-dosen di Universitas Undana.