REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum dan tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus mengetahui makna dan tujuan bernegara.
Karena menurutnya, korupsi bukan hanya soal kejahatan, tetapi juga menyangkut permasalahan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan untuk masyarakat.
"Tidak bisa dia (Capim) dia datang hanya dengan keberanian atau keahlian tertentu. Dia juga harus tahu tujuan-tujuan benegara kita itu seperti apa," ujarnya pada Republika, Sabtu (6/6).
Irman melanjutkan, selain itu Capim KPK juga harus memamhami dinamikia pemberantasan korupsi di Indonesia selama 15 tahun terakhir. Hal-hal itu, yang harus dimiliki oleh Capim KPK mendatang.
"Itu harus jadi tujuan utama Capim KPK," tegasnya.
Sebelumnya, pendaftaran resmi capim KPK sudah dibuka sejak kemarin, Jumat (5/6). Pendaftar bisa mendatangi Sekretariat Pansel KPK di Kompleks Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Selain itu bisa pula dikirim lewat pos dengan alamat sekretariat dan juga melalui email. Masa pendaftaran ini akan dibuka selama 14 hari dan ditutup pada 24 Juni mendatang. Pendaftaran dapat ikut sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada pasal 29 UU KPK.