Selasa 09 Jun 2015 13:29 WIB

Salah Satu dari 20 Capim KPK dari Pensiunan Polri

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
 ?Anggota Pansel KPK Yanti Ganarsih (tengah) mendampingi pendaftar calon Pimpinan KPK saat melakukan registrasi pendaftaran di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (5/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
?Anggota Pansel KPK Yanti Ganarsih (tengah) mendampingi pendaftar calon Pimpinan KPK saat melakukan registrasi pendaftaran di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (5/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini (9/6) sudah menerima 20 nama pendaftar. Menurut Ketua Pansel Destry Damayanti, belum ada elemen tokoh masyarakat sipil yang masuk ke dalam 20 nama tersebut. Diperkirakan, mereka akan mendaftar ketika tenggat pendaftaran sudah menjelang berakhir.

“Sampai kemarin sore, 20 nama yang masuk. Kita belum lihat (pendaftar) tokoh masyarakat. Mungkin mereka terakhir-terakhir ya. Kami kan juga coba mendorong mereka juga untuk mendaftarkan diri,” kata Destry Damayanti saat dihubungi, Selasa (9/6).

Para pendaftar capim KPK berasal dari bermacam-macam profesi, seperti akademisi, pegawai negeri, penegak hukum, pengusaha, dan pegiat antikorupsi. “Hakim juga ada, pegiat antikorupsi juga ada. Banyak lah,” sambung Destry.

Dihubungi terpisah, anggota Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan hal senada. Betti memerinci, sejauh ini sudah ada satu nama yang merupakan pensiunan petinggi Polri. Adapun pensiunan militer, lanjut Betti, masih belum ada yang mendaftarkan diri. Demikian pula dengan nama-nama dari institusi penegak hukum Polri dan Kejaksaan Agung.

“Seingat saya ada yang (pensiunan) Polri. (Pensiunan) TNI, belum. Kejaksaan, belum,” kata Betti Alisjahbana, Selasa (9/6).

“Tapi kita nggak buka namanya sampai nanti kalau sudah lolos kelengkapan administrasi, baru kita umumkan,” sambung Betti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement