REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, menilai ibu angkat Angeline (8), Margaretha terlalu tempramental dan tertutup saat dimintai informasi terkait hilangnya bocah cantik itu sejak Sabtu (16/5) lalu.
"Saat saya mendatangi kediaman Angeline, ibu angkat korban sangat tempramental dan tertutup," ujar Arist, saat memberikan keterangan kepada media, di Instalasi Kamar Jenazah RSUP Sanglah Denpasar, Jumat (12/6).
Saat melakukan kunjungan ke rumah ibu angkat korban, di Jalan Sedap Malam, Ahad (24/5) lalu itu, ia sempat tidak diizinkan untuk melihat lokasi halaman belakang rumahnya (tempat penemuan jenazah), dan diarahkan ke kamar Angeline.
Saat KPAI menanyakan kepada ibu angkat korban, Margaretha terkait keberadaan Angeline saat itu, lanjut dia, Margaretha secara spontan mengatakan anaknya masih berada di Denpasar.
"Secara spontan Margaretha mengakui sangat sulit menemukan Angeline," ujarnya.
Dengan adanya kejanggalan itu ia langsung menyampaikan kepada Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie.
Kemudian, informasi KPAI itu langsung dilakukan pengembangan dan penyelidikan sesuai dengan keterangan warga maupun investigasi kepolisian yang mendatangi ibu kandung korban di Banyuwangi.