REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan menggunakan anggaran pengamanan Pilkada serentak dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN. Polri sendiri tidak menganggarkan anggaran pengamanan Pilkada serentak.
"Kalau yang lalu anggaran dari APBD, tentu tahun ini APBD dan APBN," ujar Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, di Ruang Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (12/6).
Namun, kata Badrodin, penggunaan anggaran dari APBN belum akan digunakan jika di APBD masih mencukupi. Pada saat melantik 14 Perwira Tinggi baru, dalam perintahnya, Badrodin meminta agar mempersiapkan sejak awal pelaksanaan Pilkada serentak.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umun (KPU) menetapkan Pilkada serentak tahap pertama akan dilaksanakan 9 Desember 2015. Tahapan tersebut untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan 2015 dan semester pertama 2016.
Sementara untuk gelombang kedua, KPU menetapkan dilaksanakan pada Februari 2016. Tahap ini bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah akhir masa jabatan semester kedua 2016. Selain itu juga seluruh daerah dengan akhir masa jabatan 2017.