Ahad 14 Jun 2015 22:38 WIB

Pensel: Sudah Ada 72 Pendaftar Capim KPK

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Betti Alisjahbana mengungkapkan sudah ada 72 pendaftar calon pimpinan lembaga antikorupsi ini.

"Sampai Jumat (11/6) sore ada 72 orang yang telah mendaftar. Saya melihat pada Sabtu (12/6) dan Minggu (13/6) ada beberapa orang lagi yang mendaftar lewat e-mail, tetapi belum di konsolidasikan," kata Betti di Jakarta, Ahad (14/6).

Betti mengatakan selanjutnya Pansel akan melakukan penjaringan di sembilan kota yang akan dilaksanakan pada 16-22 Juni 2015 mendatang. Ia mengatakan kegiatan penjaringan ke daerah ini bertujuan mensosialisasikan proses seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019 ke publik dan kelompok-kelompok ahli/profesional terkait.

Selain itu, lanjut Betti, kegiatan itu juga untuk mengidentifikasi tantangan dan agenda pemberantasan korupsi di daerah serta mengidentifikasi calon potensial pimpinan KPK yang tertarik untuk mengikuti proses seleksi.

Jadwal acara di daerah ini pada 16 Juni ke Makasar;17 Juni ke Padang, Yogyakarta, Medan; 18 Juni ke Balikpapan, Semarang, Pontianak; 19 Juni ke Bandung, Malang dan 22 Juni ke Depok. Betti mengungkapkan kegiatan ke daerah ini diselenggarakan dengan bekerja sama dengan Masyarakat Sipil Anti Korupsi seperti TII,ICW, Kemitraan dan yang lain.

Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5 Juni dan akan ditutup pada 24 Juni. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.

Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement