REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Empat pasangan tidak sah atau di luar nikah terjaring razia petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur. Mereka diamankan dari sejumlah hotel di wilayah Polsek Mangunharjo. Satu di antara mereka merupakan warga asing.
Kepala Unit Sabhara Polsek Manguharjo, Polres Madiun Kota AKP Soedono, Rabu, mengatakan satu pasang dirazia di Hotel Matahari dan tiga lainnya di Hotel Madya Nugraha.
"Ada empat pasangan bukan suami istri yang berhasil kami razia. Satu di antaranya adalah warga Tiongkok," ujas AKP Soedono kepada wartawan.
Menurut dia, warga Tiongkok tersebut atas nama Tseng An Ni. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan kelahiran Indonesia yang telah berpindah kewarganegaraan menjadi Tiongkok.
"Yang bersangkutan lahir di Madiun, namun ia telah pindah kewarganegaraan. Selain itu ada juga yang warga Bali, karena itu kalau bisa berkasnya kami selesaikan hari ini agar bisa sidang tindak pidana ringan hari ini juga," kata dia.
Ia menjelaskan, razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan. Sasarannya adalah hotel, warung remang, dan kafe untuk membasmi praktik prostitusi, minuman keras, dan perjudian.
Keempat pasangan di luar nikah tersebut melanggar peraturan daerah Kota Madiun dan akan dikenai tindak pidana ringan. Mereka tidak ditahan, hanya dilakukan pendataan dan setelah itu menjalani sidang tindak pidana ringan di pengadilan negeri setempat.
"Razia serupa akan rutin kami lakukan selama bulan puasa berlangsung. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa," kata Soedono.