Rabu 24 Jun 2015 23:20 WIB

Demokrat Bersikap Jika Rumusan UP2DP Selesai

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Antara
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris fraksi partai Demokrat, Didik Mukrianto menegaskan saat ini fraksinya belum bersikap soal Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Demokrat baru akan bersikap kalau rumusan soal UP2DP sudah selesai dibahas.

Artinya, partai berlambang mercy ini akan menunggu apakah 5 syarat yang diajukan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dipenuhi dalam rumusan atau tidak. "Kalau pembahasannya itu 5 syarat yang diajukan Pak SBY tidak diakomodir, partai Demokrat akan menolak," kata Didik di kompleks parlemen senayan, Rabu (24/6).

Didik menambahkan, pihaknya masih menunggu rumusan teknis pembahasan UP2DP antara DPR dengan pemerintah. Menurutnya, UP2DP belum tentu diaplikasikan oleh pemerintah. Kalau pemerintah tidak memiliki pandangan sama soal UP2DP ini, maka program aspirasi ini juga tidak dapat berjalan. 

Pastinya, imbuh anggota komisi III DPR RI ini, Demokrat tidak akan mengajukan usulan program kalau pembahasan UP2DP belum benar-benar selesai. Kader Demokrat tidak akan menjanjikan apapun yang belum pasti dapat dipenuhi pada konstituen di daerah pemilihannya. 

"Tidak mungkin kita menjanjikan sesuatu pada masyarakat yang tidak bisa kita jalankan," imbuh Didik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement