REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melibatkan Polri dalam Program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW dan transmisinya. Keterlibatan dilakukan sejak awal pengerjaan hingga penyelesaian proyek tersebut.
"Kami dilibatkan dalam proses pengamanan pembangunan pembangkit listrik itu mulai dari awal sampai akhir," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (25/6).
Ia menjelaskan, keterlibatan Polri untuk menghindari agar nantinya tidak ada masalah yang menghambat pelaksanaan program itu. "Jangan sampai nanti dalam proses belakngan ada masalah atau ada langkah-langkah yang menghambat pembangunan itu sendiri," katanya.
Ia menyebutkan, potensi masalah yang muncul dalam program itu antara lain dalam pembebasan lahan. "Juga ada potensi-potensi pelanggaran, seperti korupsi. Jadi diharapkan dari awal proses itu sudah dikawal oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian," katanya.
Pada awal Mei 2015 Presiden Jokowi meluncurkan Program 35.000 MW Listrik untuk Indonesia di Goa Cemara kawasan Pantai Samas Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Presiden optimistis program pembangunan listrik selama lima tahun ke depan dengan investasi Rp 110 triliun itu akan tercapai.