REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Indonesia perlu tegas mengatur soal pemberian dana untuk parpol, dan ia setuju adanya rencana peningkatan jumlah bantuan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016.
"Indonesia perlu diatur ketegasan karena tidak bisa parpol tidak diatur sumber pemasukannya," katanya di Jakarta, Kamis (25/6).
Hal itu dikatakan Fahri usai acara buka puasa bersama Fraksi PKS dengan para wartawan di Kompleks Perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta. Fahri mendukung Presiden Joko Widodo mau menghilangkan korupsi namun keuangan politik harus dikendalikan.
Menurut dia, peningkatan biaya untuk parpol harus disertai dengan pengawasannya namun perlu dilihat sumber pendanaannya. "Kalau dari pemerintah maka tentu kepada pos yang dialokasikan pemerintah yaitu KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Namun, menurut dia, apabila dari swasta maka harus ada rekening khusus yang terdaftar di KPU dan diaudit BPK. Selain itu dia mengatakan peningkatan dana parpol merupakan usulan lama yang pernah disampaikannya terkait keuangan politik.
Dia mengatakan apabila 560 legislator tidak diatur cara mendapatkan uang maka mereka akan mencari dengan caranya sendiri.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (24/6) menyatakan pihaknya sudah mendengar adanya persetujuan dari Presiden Jokowi.
"Namun perlu dibahas (besarannya) di bawah kementerian. Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai," ujarnya.
Menurut Tjahjo, kenaikan bantuan keuangan untuk parpol tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini. Usulan pemerintah berkisar 10-20 kali lipat dari yang diterima partai saat ini untuk tahun depan. Kenaikan bantuan itu, menurut Tjahjo, akan dibarengi peningkatan pengawasan terhadap penggunaan bantuan oleh partai.