Senin 29 Jun 2015 11:37 WIB

15 Kabupaten dan Kota di Jabar Segera Gelar OPM

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham
Warga memadati gelaran Pasar Murah di halaman kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (25/6). Republika/Tahta Aidilla
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Warga memadati gelaran Pasar Murah di halaman kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (25/6). Republika/Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat akan segera melakukan operasi pasar murah (OPM) kebutuhan pokok. Namun, dari 27 kabupaten/kota yang ada di Jabar, baru sekitar 15 kabupaten/kota yang mengajukan permohonan dilaksanakan OPM kebutuhan pokok.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arief, daerah yang sudah mengajukan OPM di antaranya Kota bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Tasik, dan Kabupaten Sukabumi.

"Saat ini sudah ada sekitar 15 kabupaten/kota yang sudah mengajukan, Hari Senin ini (29/6) kami terakhir akan merekap, mudah mudahan bisa seluruhnya di 27 kabupaten/  kota," ujar Ferry kepada wartawan, Senin (29/6).

Rencananya, OPM kebutuhan pokok akan dimulai pada 6 Juli 2015 mendatang. Hal itu sekaligus dengan pemantauan operasi ketupat lodaya 2015. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan pelaksanaan dengan merekam kabupaten dan kota yang siap selenggarakan OPM.

Menurut Ferry, target OPM setiap daerah berbeda, yaitu 1.000-20.000 kepala keluarga. "Tapi kami akan lihat lagi, terutama untuk  yang 20.000 KK, karena itu terkait alokasi kabupaten/kota," katanya.

Alokasinya, kata dia, berbeda beda. Tetapi yang paling besar alokasinya ada di Bogor. Karena, rumah tangga miskin paling banyak di Bogor. "Harapan kami seluruh kabupaten/kota bisa melaksanakan. Kami hanya membatasi 2 lokasi penyelenggaraan, apa di desa, kelurahan atau kecamatan, tergantung alokasi," katanya.

Ferry berharap, semua bergerak sama-sama. Sehingga semuanya bisa bersama-sama mengawasi parcel. Disperindag Jabar pun, sudah mengirim surat ke dinas kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan parcel. "Setiap parcel ditempeli nama toko atau perusahaan. Jadi kalau ada parcel bermasalah itu mudah melacaknya. Itu yang ingin  kami tegaskan," katanya.

Dari sisi komoditas, kata dia, pelaksanaan OPM kebutuhan pokok tidak mengakomodir semua kebutuhan pokok masyarakat. Namun, hanya beberapa komoditas saja, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam, dan daging sapi.

Dalam OPM, beras hanya bisa dibeli maksimal 5 Kilogram, dengan pemberian subsidi sebesar Rp  5.500 perkilogram. Sedangkan gula pasir maksimal pembelian 3 kilogram dengan subsidi yang sama. Selanjutnya, minyak goreng 1 liter akan disubsidi Rp  7000 perliter, dan daging sapi 1 kilogram dengan subsidi Rp 50 ribu perkilogram.

Komsumen nantinya akan membeli dengan kupon yang telah dibagikan. Kupon yang digunakan berbeda-beda untuk setiap komoditasnya. "Ini untuk masyarakat rumah tangga miskin. Sehingga mereka bisa ceria," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement