REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan, Abraham Lunggana (Haji Lulung) jika ingin menjadi whistle blower atau pengungkap kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) seharusnya dilakukan sejak awal.
"Begitu ramai dia langsung datang. Pak sebenarnya begini lho kejadiannya," ujar Budi meniru Lulung di Mabes Polri, Senin (29/6).
Belakangan ini, Lulung selalu menegaskan siap membantu polisi mengungkap kasus korupsi yang ada di Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Lulung juga sudah dua kali memberikan dokumen ke Bareskrim terkait pengungkapan kasus UPS serta pengadaan scanner dan printer. Dokume tersebut dimaksudka membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
Budi mengaku belum bisa memastikan apakah Lulung juga ikut terlibat dalam kasus UPS. "Kalau dia bukan hal baru dan belum kita tangani, bisa saja whistle blower dalam hal itu," kata Budi.
Budi tidak ingin terburu-buru menyatakan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka harus berdasarkan bukti yang kuat.